Liputan6.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar untung mengurangi penggunaannya. Sistem ini akan diluncurkan serentak bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang.
Rencana pemberlakuan ini menyusul terpilihnya Makassar sebagai salah satu dari 17 kota di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kebijakan plastik berbayar.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar, Masri Tiro, menjelaskan sistem itu akan dimulai pada bisnis ritel modern. Pemberlakuan berikutnya secara bertahap.
Saat ini pemerintah masih mempersiapkan pemberlakuannya. Masri mengatakan hingga kini belum ada penetapan harga kantong plastik.
“Harga tersebut tidak bisa ditetapkan oleh pemerintah saja, melainkan harus berkoordinasi dengan peritel,” kata Masri kepada Liputan6.com di Makassar, Jumat (15/1/2016).
Sebelumnya adanya kebijakan plastik berbayar oleh pihak KLHK, Pemkot Makassar sudah mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) menabung sampah daur ulang sebanyak 3 kilogram per bulan. Selain itu sampah daur ulang seperti plastik, aluminium, karton dan lainnya itu disetor ke Bank Sampah.
Di Makassar, saat ini tercatat sebanyak 165 unit Bank Sampah yang aktif di Kota Daeng dengan jumlah nasabah mencapai 16.010 orang. Pemkot Makassar sudah mengembangkan aplikasi timbangan online, tujuannya agar memudahkan nasabah.
“Sehingga jumlah, lokasi dan nilai sampah yang akan dijual nantinya dapat segera terinterkoneksi dengan Bank Sampah pusat,” kata Masri.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Azis Husain menjelaskan, pihaknya yang dilengkapi dengan sarana transportasi Mobil Tangkasarong dapat langsung menjemput sampah unit di tingkat kelurahan ke Bank Sampah pusat atau langsung dijual ke vendor.
“Karena hal terberat adalah 95 persen kantong plastik menjadi sampah, sementara kantong plastik sangat sulit diurai oleh lingkungan,”kata Azis Husain.
Sementara berdasarkan data dari Greeneration, rata-rata pemakaian kantong plastik per orang di Indonesia adalah 700 lembar per tahun. Sampah kantong plastik saja di Indonesia mencapai 4.000 ton per hari atau 100 miliar kantong plastik terkonsumsi per tahunnya.
Produksi kantong plastik tersebut menghabiskan 12 juta barel minyak bumi yang tak bisa diperbaharui. Biaya minyak bumi untuk produksi tersebut sekitar Rp 11 triliun.
Artikel ditulis oleh Liputan 6 yang dapat dibaca di sini