Pasar Tebet Barat merupakan pelopor pasar bebas plastik di Jakarta sebagai implementasi dari Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 diatur, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat harus mewajibkan seluruh pelaku usaha di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai
Nah, sudah saatnya nih kita membawa kantong belanja sendiri saat bebelanja di Pasar Tebet Barat.
Berikut merupakan katalog Pasar Tebet Barat yang dapat kamu unduh