TEMPO.CO, Jakarta – Berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberlakukan pengenaan kantong plastik berbayar seharga Rp200/plastik untuk mendukung program pengelolaan lingkungan Biak hijau mulai berlaku 1 Agustus 2016.
Beberapa pengelola supermarket Biak, Jumat (8 Juli 2016), telah melakukan sosialisasi kepada warga yang berkunjung ke pasar swalayan setempat.
“Pengenaan plastik belanja berbayar Rp200/kantong untuk Biak go green more fresh dan stay cool,” ungkap Lia pekerja Supermarket Biak.
Kalangan karyawan mengimbau, setiap pembeli barang di supermarket diminta membawa kantong belanja dari rumah agar lebih hemat dan peduli pada lingkungan.
Warga Biak diminta peduli lingkungan serta mendukung program membawa kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan plastik belanja, ujar pekerja supermarket setempat.
Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Biak ZR Mailoa mengakui, pelaksanaan pengenaan kantong plastik belanja berbayar untuk menekan pemakaian kantong plastik dalam mewjudukan Biak hijau, sehat dan biak bersih.
“Untuk pelaksanaan pembyaran plastik belanja berbayar dikelola manajemen supermarket dan pengusaha toko, ya begitu dana terkumpul akan dipakai untuk pengelolaan program lingkungan,” ujarnya.
Hingga Jumat, limbah sampah plastik pascalebaran di bak penampung sampah di berbagai ruas jalan kota Biak sangat dominan dengan bebagai jenis kantong plastik.
ANTARA
Artikel di atas dapat dibaca di sini