Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan bahwa uji coba penerapan kantong plastik berbayar masih tetap dilanjutkan dengan memperluas kebijakannya hingga tingkat nasional sebelum Peraturan Menteri mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik berlaku.
“Uji coba masih berlangsung dengan waktu yang lebih panjang dan wilayah yang lebih luas provinsinya. Saya minta sampai akhir tahun,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Jumat (15/07).
BACA JUGA: Pemerintah Masih Bahas Aturan Pengenaan Cukai pada Kemasan Plastik
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, penegasan masa pemberlakukan uji coba tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat tentang kejelasan penerapan uji coba yang simpang siur dimasyarakat.
Kesimpang siuran informasi tersebut sendiri dikarenakan beredarnya pesan berantai yang menyatakan bahwa kantong plastik sudah tidak lagi berbayar. Sebelumnya, kata Tuti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memang memberikan surat kepada KLHK terkait habisnya masa uji coba tahap pertama. Namun, lanjut Tuti, pada 1 Juli 2016, KLHK telah memberlakukan kembali uji coba tersebut hingga Permen pembatasan penggunaan plastik diberlakukan.
“Satu Juli 2016 itu sudah serempak diberlakukan setelah ada surat dari KLHK,” katanya.
BACA JUGA: KLHK Minta Harga Kantong Plastik Disesuaikan dengan Kualitas
Sebagai informasi, berikut isi pesan berantai yang tersebar di media sosial dan pesan singkat tersebut:
Sekedar info utk yang berbelanja di supermarket atau minimarket, bahwa: KANTONG PLASTIK SUDAH TIDAK LAGI BERBAYAR.
Seturut kesepakatan antara Aprindo dengan bupati/wali kota, di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri, program kantong plastik berbayar hanya berlaku 21 Februari hingga 31 Mei 2016.
Oleh karena itu, per 1 Juni 2016, ritel modern anggota Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) kembali memberikan kantong plastik GRATIS yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen.
Note:
Hati2 dgn kasir “nakal”!.
Waspadai aliran2 dana yang tidak jelas tujuannya!.
Payung Hukum tak Jelas, Kantong Plastik Kembali Gratis
Penulis: Danny Kosasih
Artikel di atas dimuat Greeners yang dapat dibaca di sini