TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 17 kota di Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis, Sabtu (5/3/2016), pada acara Hari Peduli Sampah Nasional di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Sulawesi Selatan.
Kota-kota tersebut yaitu Balikpapan, Banjarmasin, Bogor, Kendari, Makassar, Malang, Medan, Tanggerang, Bekasi, Tanggerang Selatan, Banda Aceh, Bandung, Depok, Jayapura, Pekanbaru, Semarang, Surabaya.
Masing-masing pemerintah kota menandantangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dihadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Sebanyak 20 kota dinyatakan menerapkan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, namun hanya 17 pemerintah kota yang hadir melakukan penandatanganan.
Siti Nurbaya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen para pemerintah kota untuk menekan penggunaan plastik.
“Prinsipnya itu, siapa yang memberi beban kepada lingkungan berupa sampah, maka ia harus membayar,” jelas dia.
Siti melanjutkan, untuk tahap kedua sebanyak 23 Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan juga akan melakukan penerapan kebijakan yang sama.
Ia menjelaskan, kebijakan ini nantinya diharapkan dapat membuat masyarakat untuk membiasakan diri membawa kantong belanja sendiri.
“Kebijakan serupa sudah diterapkan di 14 negara di Asia, dan 32 negara di Eropa, dan kita harap Indonesia juga bisa melaksanakan ini secara menyeluruh,” jelas dia. (*)
Artikel di atas diambil dari Tribun Makassar yang dapat dibaca di sini