“Mayoritas sampah anorganik yang ditemukan dari penelitian kami di kawasan pesisir pada tahun 2019 merupakan sampah plastik sekali pakai yang masih sulit untuk didaur ulang. Sampah plastik sekali pakai yang dimaksud adalah kantong plastik, busa polistiren, sachet, sedotan dan air minum dalam kemasan. Sampah yang mencemari laut bisa berasal dari aktivitas manusia di perkotaan, dimana sampah tersebut dibuang atau dibuang ke sungai dan berakhir di laut. Seharusnya regulasi yang sudah dibuat berdampak positif. Dengan menutup sumber sampah diharapkan dapat mengurangi kebocoran sampah ke lautan kita.”
“Kepraktisan yang dibawa oleh plastik sekali pakai membawa bencana bagi perairan dan kehidupan diperairan dan secara tidak sadar kita telah menanam racun dalam tubuh kita. Maka diperlukan upaya revolusioner untuk mengurangi pemakaian plastik sekali pakai.”
“The Body Shop dan saya merasa senang dan mengapresiasi akhirnya Provinsi Jakarta menyadari bahaya kantong plastik bagi lingkungan kita dan mengambil tindakan. Sejak tahun 2013, The Body Shop dan pelanggannya selalu mendukung berbagai gerakan dan petisi untuk kampanye #Pay4Plastic yang berujung pada penerapan uji coba biaya kantong plastik pada tahun 2016, seperti serta upaya Jakarta mengamanatkan penggunaan tas belanja ramah lingkungan sejak awal 2019. Selamat buat Jakarta yang akhirnya resmi melarang penggunaan kantong plastik. Semoga kedepannya ada kebijakan pelarangan plastik sekali pakai lainnya seperti sedotan plastik dan styrofoam yang sudah dilarang di Bali, kita harapkan sama untuk daerah lain di Indonesia.”
Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).
Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).