Jakarta, 27 Februari 2025. Metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan global yang lebih tinggi dibandingkan karbon dioksida dalam jangka waktu 100 tahun. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi salah satu sumber emisi metana terbesar secara global, berkontribusi hingga 18% dari total emisi antropogenik metana. Emisi ini tidak hanya berdampak pada perubahan iklim tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas udara lokal serta kesehatan masyarakat di sekitar TPA. Untuk merespon situasi ini, Proyek MERIT – inisiatif yang digagas oleh Dietplastik Indonesia, YPBB Bandung, dan PPLH Bali yang mengembangkan metode pengawasan kinerja metana tempat pemrosesan akhir (TPA) secara kredibel dan berbasis sains- meluncurkan Kertas Kebijakan (policy brief) terkait hasil kajian pengukuran dan dan pengurangan emisi metana dari 3 TPA di Indonesia.
Proyek MERIT dilakukan di tiga TPA regional yang berada pada tiga Provinsi, yaitu TPST Bantar Gebang Jakarta, TPA Suwung di Bali, dan TPPAS Sarimukti di Jawa Barat. Proyek MERIT merupakan inisiatif pertama di Indonesia yang menghitung emisi metana di tiga TPA tingkat provinsi menggunakan metode Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)[1] Tier 2 dengan verifikasi pengukuran menggunakan alat Closed Flux Chamber (CFC)[2]. Kajian Proyek MERIT juga merupakan proyek pertama di Indonesia yang melakukan pengukuran kandungan Degradable Organic Carbon (DOC) pada enam jenis komposisi sampah di tiga TPA regional.
“Pengukuran menggunakan IPCC Tier-2 dengan verifikasi menggunakan Closed Flux Chamber (CFC) di 3 TPA yang dilakukan untuk mendapatkan parameter-parameter kunci dalam pengukuran emisi metana, dilengkapi dengan fluks emisi metana di sub-zona di TPA. Data primer parameter-parameter kunci non default dari 3 TPA ini untuk meningkatkan akurasi perhitungan emisi baseline di masing – masing TPA yang relevan untuk digunakan untuk TPA lainnya. Ini akan membantu pengelola TPA ataupun pemerintah daerah untuk menilai kinerja TPA masing-masing.” jelas Bapak Didin Agustian, Tenaga Ahli Udara Proyek MERIT.
Selain menguji metode pengukuran pengukuran emisi metana di TPA yang lebih tepat untuk konteks di Indonesia, Proyek MERIT telah memiliki baseline emisi metana tahun ke-0 untuk tiga TPA utama. Hal ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menghitung pengurangan emisi untuk Tahun 1-5 (2025-2030). Dengan adanya baseline ini, strategi mitigasi emisi metana dapat dirancang secara lebih terukur dan berbasis data. “Baseline emisi metana yang didapatkan di Proyek MERIT ini dapat menjadi basis data penentuan intervensi kebijakan pengelolaan sampah untuk mitigasi perubahan iklim. Data baseline emisi gas metana perlu diupdate secara berkala untuk dapat melihat dampak dari implementasi kebijakan. Untuk dapat merumuskan program kebijakan terkait persampahan, indikator emisi gas metana perlu dipertimbangkan sehingga ada co-benefit antara perbaikan pengelolaan persampahan dan iklim terutama dalam penentuan skala prioritas pelaksanaan program.” ujar Siti Ainun, Tenaga Ahli Persampahan Proyek MERIT.
Berdasarkan kajian ini, efektivitas pengurangan metana di TPA memerlukan dua arus utama, yaitu pengurangan jumlah sampah dan komposisi sampah yang masuk ke TPA, dan juga adanya pengelolaan TPA yang baik dan tepat. Beberapa rekomendasi terkait pengurangan metana di TPA diluncurkan oleh Proyek MERIT melalui Kertas Kebijakan yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kota Bogor. Salah satu rekomendasi kebijakan yang diajukan adalah mengenai pengalokasian penganggaran pengelolaan sampah. “Di aturan Kepmendagri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 kegiatan terkait pengelolaan sampah sudah diatur di dalam nomenklatur di aturan tersebut. Dengan demikian, tahapan atau metodologi yang sudah dilakukan oleh Proyek MERIT untuk pengelolaan TPA, dalam hal ini pengukuran pengurangan emisi metana, bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dan masuk ke sistem informasi, sehingga bisa dianggarkan. Ini sudah ada di sistem pemerintahan kita, sehingga tidak perlu aturan baru dari pemerintah daerah.” ungkap David Sutasurya, Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) Bandung.
“Pemantauan emisi metana yang kredibel adalah syarat utama bagi efektivitas proyek pengurangan emisi metana dari pengelolaan sampah. Pengukuran yang kredibel menjadi kunci dalam mobilisasi pendanaan iklim, khususnya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Kami juga ingin menekankan bahwa proyek MERIT bukan hanya sekadar studi, tetapi juga menjadi model bagi kebijakan mitigasi berbasis data di Indonesia.” jelas Tiza Mafira selaku Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia.
—
Tentang Proyek MERIT
Proyek MERIT adalah kolaborasi program oleh Dietplastik Indonesia, Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) Bandung, dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup PPLH Bali yang mengembangkan metode pengawasan kinerja metana tempat pemrosesan akhir (TPA) secara kredibel dan berbasis sains. Program yang dilakukan di Provinsi Jakarta, Jawa Barat, dan Bali ini diiringi dengan pendampingan kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan pemantauan untuk perencanaan, pengelolaan, pengawasan, penegakan, dan pelaporan kinerja TPA tersebut. Proyek MERIT diharapkan dapat menghasilkan bukti ilmiah untuk pencegahan emisi metana dan memfasilitasi pengambilan keputusan kebijakan yang memadai dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Proyek MERIT didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan merupakan bagian dari program Global Methane Hub – sebuah program pendanaan global untuk mitigasi metana dalam sektor energi, pertanian, dan persampahan
Narahubung
Zakiyus Shadicky – Project Lead Proyek MERIT/Senior Research Lead Dietplastik Indonesa
+628112441901